Law Office Artha Tama & Associate

Jasa Penutupan Kartu Kredit dan KTA Berbasis Hukum

Tentang Kami

Kantor Hukum Artha Tama merupakan salah satu kantor hukum di Indonesia yang bergerak di Bidang Perdata khususnya Jasa Negosiasi keringanan diskon & Reschedule ke Berbagai Bank.
Kantor Hukum Artha Tama didukung oleh partner lawyer dan konsultan hukum yang mampu bekerja secara profesional sebagai penyedia jasa pelayanan hukum kepada pihak - pihak yang memerlukan. Kantor Hukum Artha Tama sudah berdiri selama 5 tahun dan legalitasnya sudah terdaftar di Kemenkumham semenjak 14 November 2019.

Program

  • RESCHEDULE
  • Penyelesaian ke bank dengan cara dicicil sesuai kemampuan mulai dari angka 300-400-500 dan seterusnya , bunga Flat menjadi 0% dan tenor waktu cicilan nya mulai dari 12 Bulan s/d 60 Bulan, untuk Reschedule khusus untuk Bank BNI, MANDIRI, BCA,BRI, AMARBANK, AEON,CTBC (disesuaikan dengan status akun bank yang bersangkutan).
  • PELUNASAN DENGAN DISKON
  • Diskon semaksimal mungkin dimulai dari angka 30% s/d 65% bahkan bisa kita usahakan lebih dari angka tersebut .khusus untuk bank DBS, PERMATA, CIMB NIAGA, HSBC, PANIN , MAYBANK, CITIBANK,BUKOPIN, OCBC, MNC, UOB, DANAMON, SCB, dan MEGA. Contoh nya : anda mempunyai tagihan kartu kredit di bank Cimb Niaga sebesar 100 Juta, akan kami bantu penyelesaianya dengan diskon 50% maka untuk pelunasan ke Bank anda hanya perlu membayar 50% nya saja sebesar 50 Juta, karena sudah dikurangi diskon Cimb Niaga 50%. Setelah dikurangi diskon pun beberapa bank masih bisa dicicil 3 -5 kali cicilan sesuai dengan besarnya angka pelunasan anda.
  • MASA PROSES
  • 1. Untuk pembayaran atau pelunasan kepada pihak bank tidak sekarang melainkan nanti 6-8 bulan kedepan , karena selama 6-8 bulan kedepan merupakan masa negosiasi kami kepada pihak bank untuk mendapatkan keringanan pembayaran baik reschedule maupun diskon Pelunasan nya nanti.
    2. Selama negosiasi berlangsung anda tidak di sarankan lagi membayar cicilan seperti minimum/full payment atau tagihan-tagihan lain nya yang menyangkut kartu kredit dan KTA nya.
    3. Untuk kenyamanan anda , kami akan alihkan semua data-data anda mulai dari alamat rumah , alamat kantor , telpon rumah, telpon kantor, bahkan telpon pribadi anda akan kami alihkan ke kantor lawyer kami, jadi jika descall telpon, debtcolector datang tidak lagi ke nomor telpon/alamat rumah anda melainkan ke nomor telpon kantor kami dan ke alamat kami yang terdaftar di bank.
    1. Jika Kartu kredit /KTA anda masih lancar pembayarannya , kami akan rubah semua data anda, dimulai dari alamat rumah, alamat kantor, telpon rumah, telpon kantor dan telpon pribadi anda.
    2. Jika Kartu kredit/KTA sudah mengalami keterlambatan . kami akan melakukan perubahan data secara manual dengan meminta kerja sama anda untuk perubahannya.
    3. Untuk perubahan data anda per hari ini anda melakukan kerja sama dengan kami , per hari ini juga kami akan melakukan perubahan data-data dan pengeluaran surat kuasa dan perjanjian jasa hukum.
  • SURAT KUASA DAN PERJANJIAN JASA HUKUM
    • 1. Surat Kuasa
      Surat yang membuktikan bahwa anda sudah melimpahkan semua hutang piutang kartu kredit dan Kta anda kekantor hukum kami dan ditanda tangani diatas materai atas nama anda , pengacara , dan konsultan hukum kami
    • 2. Perjanjian Jasa Hukum
      Surat yang membuktikan bahwa anda sedang ada keterikatan kerja sama secara perdata dengan kantor hukum kami, dan juga membahas tentang jasa fee lawyer.
  • FEE LAWYER
  • Untuk jasa fee lawyer kekantor kami masih bisa dinegosiasi dan dibayarkan di depan, karena untuk biaya operasional kantor selama proses negosiasi ke pihak banknya atau handle pihak bank, dengan fee di bayarkan di awal (minimal ada dp yang masuk) anda mendapatkan keuntungan:
    • 1. Mendapatkan perlindungan hukum dari kami
    • 2. Perlindungan penagihan dari pihak bank
    • 3. Keringanan pembayaran
    • 4. Kelonggaran waktu pembayaran
    • 5. Kenyamanan dalam mengumpulkan dana dan mendapatkan pelayanan terbaik dari kantor kami.
    • 1. Kartu Kredit
      limit/total tagihan dibawah 5 juta fee lawyer sebesar Rp. 750.000
      Limit/total tagihan diatas 5 juta di kali 15%
    • 2. KTA
      dikali 15% dari total sisa cicilan yang belum dibayarkan.
  • PERSYARATAN
    1. Foto copy KTP
    2. Billing tagihan terakhir Kartu kredit
    3. Nomor pinjaman untuk KTA
    4. Materai 3 lembar perkartu/KTA (untuk surat kuasa)
    5. Jasa Fee Lawyer

    Visi

    • Menjadi Partner yang terpercaya yang bisa membantu berbagai masalah keuangan anda khususnya masalah kartu kredit dan Kredit tanpa Agunan (KTA).

    Misi

    • Memberikan penanganan terbaik untuk membantu menyelesaikan permasalahan Kartu Kredit/KTA.
    • Membantu anda sampai dengan surat lunas keluar.
    • Memberikan kenyamanan selama proses kerja sama negosiasi kartu kredit dan KTA.

    FAQ ?

    Yang sering ditanyakan

     

    Mengapa Harus Kami

    Legalitas

    Kantor Hukum Artha Tama sudah terdaftar legalitasnya di KEMENKUMHAM, jadi semua bisa dipertanggung jawabkan.

    Team Berpengalaman

    Team yang berpengalaman dalam mediasi perbankan lebih dari 5 tahun & menangani banyak nasabah dari berbagai golongan

    Kerahasiaan Data Terjaga

    Kami menjamin data yang anda berikan terjaga dengan aman bersama kami

    Penyelesaian Cepat

    Penyelesaian yang cepat dan tepat adalah prioritas kami

    Transparasi

    Kami akan memberikan laporan secara rutin terkait penanganan yang anda percayakan pada kami

    Keamanan

    Kami akan melindungi anda dari descall ataupun petugas lapangan dengan surat kuasa khusus yang anda berikan kepada kami.

    Diskon Maksimal

    Kami akan memaksimalkan reschedule & potongan diskon hingga 65%.

    Pemulihan Nama Baik

    Ketika semua hutang anda lunas & sudah keluar surat lunas nya, kami akan membantu pemulihan kembali nama anda.

    1200+

    Nasabah

    700+

    Nasabah Berhasil Lunas

    200+

    Proses Reschedule

    Our Teams

    Artha Tama Team

    Artha Tama Team

    Artha Tama Team

    Artha Tama Team

    Artha Tama Team

    Artha Tama Team

    Artha Tama Team

    Artha Tama Team

    Artha Tama Team

    Artha Tama Team

    Artha Tama Team

    Artha Tama Team

    Artha Tama Team

    Artha Tama Team

    Artha Tama Team

    Artha Tama Team

    Artha Tama Team

    Artha Tama Team

    Team

    Management & Staff Artha Tama Law Office

    Ali Asgar Tuhulele, S.H.

    Pengacara 0812 9671 1469

    Zamri Nurdi

    Founder & Konsultan 0813 8778 3773

    Julia Marlina, S.Pd

    Co-Founder 0812 1823 9401

    Dwiki Dermawan

    Co-Founder 0852 8207 7106

    Puja Lestari

    Leader 0823 1142 3301

    Rendi Asmunandar, S.Kom

    Management 0852 1889 8210

    Mario Erick

    Management 0852 8252 6648

    Andika

    Management 0812 9726 5089

    Nagita

    Management 0852 6675 4094

    Fera

    Management 0812 8257 3216

    Dora Julistika, A.Md. Par

    Management 0813 9448 4428

    M. Fidel Virgiawan, S.Kom

    Management 0812 2443 4561

    Nova

    Marketing 0821 2383 8912

    Andre

    Marketing 0823 2148 3633

    Ari

    Marketing 0813 1652 7141

    Rifki

    Marketing 0818 0676 3716

    Indi

    Marketing 0812 8271 2485

    Icha

    Marketing 0812 8271 2367

    Widya

    Marketing 0812 8271 2592

    Sisca

    Marketing 0813 8689 3794

    Testimoni

    Kontak Kami

    Hubungi kami jika anda membutuhkan jasa kami, kami akan siap melayani anda dengan baik.

    Alamat:

    Gedung Aldevco Octagon, Jl. Warung Jati Barat Raya No.75, RT.12/RW.5, Kalibata, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12510

    Call:

    0812 1823 9401 / (021) 7981971 / 0852 8207 7106